Rabu, 05 Maret 2014

Makalah Standar Mutu Pelayanan Kesehatan dan Kebidanan



STANDAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN DAN KEBIDANAN


Dosen Pembimbing : Muthmainnah Zakiyyah, SST, M.Kes.
Disusun Oleh:
1.      Enik Ngalista
2.      Nafrati Lutfiah M.
3.      Nur Azizah
4.      Solehati Nur Fadilah
5.      Syavilla Nuari P.

D III KEBIDANAN
STIKES HAFSYAWATI ZAINUL HASAN GENGGONG
TAHUN AKADEMI 2013/ 2014



KATA PENGANTAR

           Segala puji bagi Allah Rabb sekalian alam yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah “ Standar Mutu Pelayanan Kebidanan ” dalam upaya memperdalam pengetahuan tentang ilmu kebidanan  yang selanjutnya dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari bagi diri sendiri dan lingkungan. Sholawat dan salam kepada uswatun hasanah nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai pemenuhan tugas Mutu Pelayana Kebidanan  yang dibimbing oleh Ibu Muthmainnah Zakiyyah, SST, M.Kes.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna oleh karena itu segala saran dan  kritik dari pembaca sangat kami harapkan,demi kesempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini memberikan manfaat bagi kita semua. Amin.




                                                                                   Probolinggo, 19 Februari 2014



                                                                                                             Penyusun









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang ................................................................................ 1
B.   Rumusan Masalah ........................................................................... 2
C.   Tujuan dan Manfaat ........................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.   Standar Pelayanan Kebidanan Dasar............................................... 3
B.   Standar Persyaratan Minimal .......................................................... 6
C.   Standar Penampilan Minimal........................................................... 8
BAB III PENUTUP
A.   Kesimpulan ..................................................................................... 9
B.   Saran................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................. 10


  


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Standar mutu pelayanan kebidanan dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang dinginkan. Pengertian standar pelayanan minimal merupakan suatu istilah dalam pelayanan publik (public policy) yang menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah sebagai salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Menurut Oentarto, et al. (2004:173) menjelaskan bahwa : Standar pelayanan minimal memiliki nilai yang sangan strategis baik bagi pemerintah (daerah) maupun bagi masyarakat (konsumen). Adapun nilai strategis tersebut yaitu : Pertama, bagi pemerintah daerah : standar pelayanan minimal dapat dijadikan sebagai tolak ukur (benchmark) dalam penentuan biaya yang diperlukan untuk membiayai penyediaan pelayanan; Kedua, bagi masyarakat : standar pelayanan minimal dapat dijadikan sebagai acuan mengenai kualitas dan kuantitas suatu pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah (daerah).
Dengan demikian pelayanan yang bermutu atau berkualitas adalah pelayanan yang berbasis masyarakat, melibatkan masyarakat dan dapat diperbaiki secara terus menerus. Disisi lain, pemerintah dituntut untuk bekerja secara efisien dan efektif dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Sejalan dengan itu bahwa Kebijakan Standar Pelayanan Minimal pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 11 ayat (4) UU No. 32/2004 yang menyatakan bahwa ”penyelenggaraan urusan yang bersifat wajib yang berpedoman pada standar pelayanan minimal dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan oleh Pemerintah”. Sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Standar Pelayanan Minimal adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tertanggal 28 Desember 2005 tentang Pedoman Penyusun Standar Pelayanan Minimal yang kemudian ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal tertanggal 7 Februari 2007.

B.     Tujuan  dan Manfaat

Adapun tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk memenuhi tugas terstuktur dari  mata kuliah.
2.      Membentuk citra mahasiswa  sebagai manusia yang unggul secara intelektual.
3.      Membentuk citra mahasiswa sebagai figur yang memiliki integritas intelektual, profesional, dan terbuka terhadap perubahan.
4.      Membentuk citra mahasiswa yang santun, peduli terhadap lingkungan kesehatan dan waktu.

C.    Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang akan dibahas didalam makalah ini adalah :
1.       Apa saja standar pelayanan kebidanan dasar ?
2.      Apa saja standar persyaratan minimal pelayanan kebidanan dasar ?
3.      Apa saja standar penampilan minimal pelayanan kebidanan dasar ?













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Standar Pelayanan Kebidanan Dasar

Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Secara luas,
pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Di kalangan profesi layanan kesehatan sendiri, terdapat berbagai definisi tentang standar layanan kesehatan. Kadang-kadang standar layanan kesehatan itu diartikan sebagai petunjuk pelaksanaan, protokol, dan Standar Prosedur Operasional (SPO). Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
     Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
Standar Pelayanan Kebidanan meliputi 24 standar , yang dikelompokan menjadi 5 bagian besar – yaitu :
1.      Standar Pelayanan Umum
Standar 1: Persiapan untuk kehidupan keluarga
Standar 2: Pencatatan dan pelaporan

2.      Standar Pelayanan Antenatal
Standar 3: Identifikasi ibu hamil
Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan
Standar 5: Palpasi abdominal
Standar 6: Pengelolaan anemia pada ibu hamil
Standar 7: Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
Standar 8: Persiapan persalinan

3.      Standar Pelayanan Persalinan
Standar 9: Asuhan persalinan kala I
Standar 10: Persalinan kala II yang aman
Standar 11: Penatalaksanaan Aktif persalinan kala III
Standar 12: Penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi

4.      Standar Pelayanan Nifas
Standar 13: Perawatan bayi baru lahir
Standar 14: Penanganan pada 2 jam pertama setelah persalinan
Standar 15: Pelayanan bagi ibu dan bayi pad masa nifas

5.      Standar Pelayanan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal
Standar 16: Penanganan perdarahan dalam kehamilan pada trimester III
Standar 17: Penanganan kegawatan pada eklampsia
Standar 18: Penanganan kegawatan pada partus lama/ macet
Standar 19: Persalinan dengan menggunakan vacum ekstraktor
Standar 20: Penanganan retensio plasenta
Standar 21: Perdarahan perdarahan postpartum primer
Standar 22: Penanganan perdarahan postpartum sekunder
Standar 23: Penanganan sepsis puerperalis
Standar 24: Penanganan asfiksia neonatorum

Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan
Standar pelayanan kebidanan mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
1.      Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
2.      Melindungi masyarakat.
3.      Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan.
4.      Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari.
5.      Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2).
                                              
Format Standar Pelayanan Kebidanan
Dalam membahas tiap standar pelayanan kebidanan digunakan format bahasan sebagai berikut:
1.      Tujuan merupakan tujuan standar.
2.      Pernyataan standar berisi pernyataan tentang pelayanan kebidanan yang dilakukan, dengan penjelasan tingkat kompetensi yang diharapkan.
3.      Hasil yang akan dicapai oleh pelayanan yang diberikan dan dinyatakan dalam bentuk yang dapat diatur.
4.      Prasyarat yang diperlukan (misalnya, alat, obat, ketrampilan) agar pelaksana pelayanan dapat menerapkan standar.
5.      Proses yang berisi langkah-langkah pokok yang perlu diikuti untuk penerapan standar (Depkes RI, 2001:2).

Syarat Standar :
1)      Spesifik (specific)
2)      Dapat diukur (measurable)
3)      Tepat (appropriate)
4)      Dapat dipercaya (reliable)
5)      Tepat waktu (timely




B.     Standar Persyaratan Minimal

Standar Persyaratan Minimal adalah yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang dibedakan dalam :
1.      Standar masukan (struktur)
Standar masukan (struktur) menentukan tingkat sumber daya yang diperlukan agar standar layanan kesehatan dapat di capai. Dalam standar masukan yang diperlukan untuk minimal terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yaitu jenis, jumlah, dan kualifikasi atau spesifikasi tenaga pelaksana sarana,peralatan, dan dana (modal), singkatnya semua sumber daya yang dapat digunakan untuk melakukan layanan kesehatan seperti yang tersebut dalam standar layanan kesehatan.
Standar Masukan :
a. Jenis Tenaga:    • Generalis (pelaksana)
• Spesialistik (pengelola)
• Konsultan
b. Fasilitas
Fasilitas yg mendukung terlaksananya pelayanan kebidanan sesuai standart, yakni:       Peralatan
                                                      • Tempat
c. Kebijakan, meliputi : • Pratap
• Petunjuk pelaksanaan

2.      Standar lingkungan
Dalam standar lingkungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu yakni garis-garis besar kebijakan program, pola organisasi serta sistim manajemen,yang harus dipatuhi oleh semua pelaksana.
Standar Lingkungan :
a. Kebersihan
b. Proses kerja
c. Tata letak
d. Kedisiplinan
e. Keramahan
3.      Standar proses
Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsur proses yang harus dilakukan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni tindakan medis, keperawatan dan non medis (standard of conduct), karena baik dan tidaknya mutu pelayanan sangat ditentukan oleh kesesuaian tindakan dengan standar proses.
Standar Proses :
a. Proses asuhan (S.O.A.P)
b. Standart praktik profesional
c. Kode eti
k







C.    Standar penampilan minimal
Yang dimaksud dengan standar penampilan minimal adalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini karena menunjuk pada unsur keluaran maka sering disebut dengan standar keluaran atau standar penampilan (Standard of Performance).
Standar Keluaran
Standar Keluaran adalah yang menunjuk pada penampilan (performance) pelayanan kesehatan.
Penampilan ada 2 macam:
a. Penampilan aspek medis pelayanan kesehatan.
b. Penampilan aspek non medis pelayanan kesehatan.
Bila kedua standar pelayan ini tidak sesuai maka tidak sesuai dengan yang ditetapkan maka pelayanan tidak akan bermutu. Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan yang diselenggarakan masih dalam batas-batas kewajaran, maka perlu ditetapkan standar keluaran.Untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan maka keempat standar tersebut perlu dipantau, dan dinilai secara obyektif serta berkesinambungan. Bila ditemukan penyimpangan perlu segera diperbaiki. Dalam pelaksanaannya pemantauan standar-standar tersebut tergantung kemampuan yang dimiliki, maka perlu disusun prioritas.






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Standar layanan merupakan bagian penting dari layanan kesehatan itu sendiri dan memainkan peranan penting dalam masalah mutu layanan kesehatan. Jika suatu organisasi layanan kesehatan ingin meyelenggarakan layanan kesehatan yang bermutu secara konsisten, keinginan tersebut harus dijabarkan menjadi suatu standar layanan kesehatan atau standar prosedur operasional. 
Standart pelayanan kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat digunakan untuk:
1.      Menilai mutu pelayanan.
2.      Menyususn rencana diklat bidan.
3.      Pengembangan kurikulum pendidikan bidan.


B.     Saran

Semoga makalah ini bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswi untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai 24 standar mutu pelayanan kebidanan dalam melakukan melakukan   pelayanan kebidanan. Serta bermanfaat bagi institusi/bidan sebagai bahan pertimbangan untuk perbandingan dalam meningkatkan pelayanan asuhan kebidanan.








DAFTAR PUSTAKA

Azwar, Azrul.1996, Menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
http://rara-cmk.blogspot.com/2011/03/24-standar-pelayanan-kebidanan.html http://coretan-midwifery.blogspot.com/2011/12/standar-pelayanan-kebidanan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar